Oleh : Muhammad Rustam
Tulisan ini lahir atas landasan teoritis dan prespektif penulis terhdap iklim dan atmosfer lembga penyelenggara pendidikan beserta aktor2 yg pandai bermain akrobatik didalamnya.
Pendidikan pada hakikatnya memiliki esensi yg real (nyata), yaitu sebagai ranah HUMANISASI (memanusiakan manusia), selain itu tujuan pendidikan Nasional sesuai dengan amanat UUD 1945 alinea ke 4 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, atas landasan trsbt jelas bahwa pendidikan memiliki peranan yg sangat urgen dalam menentukan nasib sebuah bangsa, karena dengan penerapan sistem pendidikan yg baik akan melahirkan insan2 yg humanis, berkarakter, berbudaya dan tidak bermental korup dan apologetik. sebaliknya ketika INPUTnya tidak bagus maka yakin dan percaya OUTpun yg dihasilkanpun tidak akan Bagus. seperti kata pepatah " guru kencing berdiri, murid kencing berlari".
Melihat kondisi Idealitas dan kondisi realitas tersebut seharusnya bisa mebuat kita sadar dan membuka mata dan pikiran kita lebar2 bahwa Dunia pendidikan pada hari ini tak ubahnya seperti sebuah industri usaha yg dijadikan sebgai ranah komesialisasi dan kapitalisasi, hal tersebt berdampak pada tingginya biaya2 pendidikan yg kebanyakan tidak berbanding terbalik dengan fasilitas pendidikan yg didapat, masyarakat secara gamblang disuguhi sesuatu yg seolah2 mengiyakan kondisi tersebut.
Disisi lain, pengelolaan dunia pendidikan kita jg masih menggunakan konsep liberal, yaitu konsep yg lebih mengutamakan kompetisi dripada persamaan hak untuk memperoleh pendidikan. bukankah pendidikan adalah hak dasar masyarakat yg telah dijamin dalam UUD 1945, yaitu setiap warna negara memiliki hak yg sama dalam menempuh pendidikan yg layak, tanpa ada batasan dan perbedaan. Selain itu maslah lain yg mendasar terhadap sistem pendidikan di indonesia adalah dengan dijadikannya pendidikan dijadikan sebgai ranah POLITISASI oleh para elite-elite tertentu yg hanya mengurusi urusan2 yg berbau KEPENTINGAN privasi dan golongan2 tertentu. Dunia pendidikan tinggi contohnya, semakin derasnya agenda dan pertarungan politik oleh para elite-elite birokrasi dalam merancang strategi dan settingan politik transaksional (transaksi kursi kekuasaan), selalu berusaha mematikan gerakan dan kreatifitas mahasiswa yg dunilai tidak PRO terhadap agenda politiknya. Hal tersebut berimplikasi pada mahasiswa yg seringkali menjadi korban akibat permainannya.
Humanisasi atau politisasi ? Dimanakah esensi dasar pendidikan itu, yaitu memanusiakan manusia dan mencerdaskan kehidupan bangsa ?
Dunia pendidikan seperti halnya sebuah air kehidupan yg senantiasa harus dijaga dan terjaga kejernihannya, komitmen ini seharusnya menjadi landasan para penyelenggara pendidikan, sebagai tanggung jawab moral dalam wilayah pencerdasan bangsa, tapi syangnya komitmen itu tidaklah pernah berjalan sesuai yg diharapkan, Potret BURAM dunia pendidikan indonesia pd hari ini masih tetap membayngi tahap demi thap perjalnanya, contoh kecil dengan dijadikannya pendidikan sebagai LAHAN BASAH atau PROYEK untuk kepntingan pribadi dan golongan.
Permasalahan lain yg kemudian hadir di dalam lembaga pendidikan tinggi Negeri yaitu dengan diterapkan kebijakn2 yg dinilai tidak menguntungkan masyarakat dan mahasiswa, yaitu disahkannya Undan-Undan pendidikan tinggi (UU PT) No. 12 tahun 2012 yg menjadikan PTN sebagai sebuah badan hukum, dalam artian pemerintah telah memberikan otoritas dan otonomi Perguruan tinggi untuk mengelola lembaga pendidikannya termasuk pencairan dana bagi biaya opersionalnya. Tujuan pemerintah dalam menerapkan UU tersebut adalah ingin menjadikan Perguruan tinggi MANDIRI, akan tetapi problem yg kemudian lahir semakin kompleks yaitu dengan diterapkannya UKT (uang kuliah tunggal) sebagai pengganti SPP.
UKT adalh bagian yg terintegrasi dari UU PT No. 12 tahun 2012, semngat otonomi dan otoritas lembaga pendidikan tinggi negeri yg termanifestasi dalam penerpan UKT secara nyata tidak menghapus uang pangkal, nyatanya terjadi pungutan liar oleh oknum2 tertentu yg konon katanya sebgai penunjang pendidikan, yg sebnarnya semuanya itu telah terintegrasi dalam UKT.
Berdasarkan kondisi realitas potret pendidikan pada hari ini, harapan besar ada pada pundak generasi muda sebagai regenerasi pelanjut tongkat ekstafet bangsa, bagaimana kemudian merekonstruksi moral dan karakter bangsa yg sejatinya sudah hilang dan melenceng dari jati diri bangsa yg bemartabat. Dr. Mansoer Fakih dalam bukunya yg berjudul "JALAN LAIN: Manifesto kaum intelktual organik" sbagai golongan intelktual mengatakan bahwa "Tugas kaum terdidik bukan hanya sekedar memberi makna terhadap realitas sosial, ketidakadilan sosial saat ini dan meratapinya. Tugas kaum intelktual adalah ikut menciptakan sejarah dengn membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depan.
peranan dan eksistensi kaum muda sangatlah urgen dalm perjalanan sebuah bangsa, Pramoedyia Ananta Toer seorang sejarawan dunia mengatakan "Sejarah Dunia adalah sejarah orang muda, apabila angkatan muda mati, maka matilah sejarah sebuah bangsa". Di akhir penulisan ini penulis menngharapkan semoga kita tidak terjebak dalam SIKLUS PATOLOGI sosial yg akan dengan sendirinya tebawa arus ke dalam SISTEM perpolitikan yg merugikan orang banyak.
Tulisan ini lahir atas landasan teoritis dan prespektif penulis terhdap iklim dan atmosfer lembga penyelenggara pendidikan beserta aktor2 yg pandai bermain akrobatik didalamnya.
Pendidikan pada hakikatnya memiliki esensi yg real (nyata), yaitu sebagai ranah HUMANISASI (memanusiakan manusia), selain itu tujuan pendidikan Nasional sesuai dengan amanat UUD 1945 alinea ke 4 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, atas landasan trsbt jelas bahwa pendidikan memiliki peranan yg sangat urgen dalam menentukan nasib sebuah bangsa, karena dengan penerapan sistem pendidikan yg baik akan melahirkan insan2 yg humanis, berkarakter, berbudaya dan tidak bermental korup dan apologetik. sebaliknya ketika INPUTnya tidak bagus maka yakin dan percaya OUTpun yg dihasilkanpun tidak akan Bagus. seperti kata pepatah " guru kencing berdiri, murid kencing berlari".
Melihat kondisi Idealitas dan kondisi realitas tersebut seharusnya bisa mebuat kita sadar dan membuka mata dan pikiran kita lebar2 bahwa Dunia pendidikan pada hari ini tak ubahnya seperti sebuah industri usaha yg dijadikan sebgai ranah komesialisasi dan kapitalisasi, hal tersebt berdampak pada tingginya biaya2 pendidikan yg kebanyakan tidak berbanding terbalik dengan fasilitas pendidikan yg didapat, masyarakat secara gamblang disuguhi sesuatu yg seolah2 mengiyakan kondisi tersebut.
Disisi lain, pengelolaan dunia pendidikan kita jg masih menggunakan konsep liberal, yaitu konsep yg lebih mengutamakan kompetisi dripada persamaan hak untuk memperoleh pendidikan. bukankah pendidikan adalah hak dasar masyarakat yg telah dijamin dalam UUD 1945, yaitu setiap warna negara memiliki hak yg sama dalam menempuh pendidikan yg layak, tanpa ada batasan dan perbedaan. Selain itu maslah lain yg mendasar terhadap sistem pendidikan di indonesia adalah dengan dijadikannya pendidikan dijadikan sebgai ranah POLITISASI oleh para elite-elite tertentu yg hanya mengurusi urusan2 yg berbau KEPENTINGAN privasi dan golongan2 tertentu. Dunia pendidikan tinggi contohnya, semakin derasnya agenda dan pertarungan politik oleh para elite-elite birokrasi dalam merancang strategi dan settingan politik transaksional (transaksi kursi kekuasaan), selalu berusaha mematikan gerakan dan kreatifitas mahasiswa yg dunilai tidak PRO terhadap agenda politiknya. Hal tersebut berimplikasi pada mahasiswa yg seringkali menjadi korban akibat permainannya.
Humanisasi atau politisasi ? Dimanakah esensi dasar pendidikan itu, yaitu memanusiakan manusia dan mencerdaskan kehidupan bangsa ?
Dunia pendidikan seperti halnya sebuah air kehidupan yg senantiasa harus dijaga dan terjaga kejernihannya, komitmen ini seharusnya menjadi landasan para penyelenggara pendidikan, sebagai tanggung jawab moral dalam wilayah pencerdasan bangsa, tapi syangnya komitmen itu tidaklah pernah berjalan sesuai yg diharapkan, Potret BURAM dunia pendidikan indonesia pd hari ini masih tetap membayngi tahap demi thap perjalnanya, contoh kecil dengan dijadikannya pendidikan sebagai LAHAN BASAH atau PROYEK untuk kepntingan pribadi dan golongan.
Permasalahan lain yg kemudian hadir di dalam lembaga pendidikan tinggi Negeri yaitu dengan diterapkan kebijakn2 yg dinilai tidak menguntungkan masyarakat dan mahasiswa, yaitu disahkannya Undan-Undan pendidikan tinggi (UU PT) No. 12 tahun 2012 yg menjadikan PTN sebagai sebuah badan hukum, dalam artian pemerintah telah memberikan otoritas dan otonomi Perguruan tinggi untuk mengelola lembaga pendidikannya termasuk pencairan dana bagi biaya opersionalnya. Tujuan pemerintah dalam menerapkan UU tersebut adalah ingin menjadikan Perguruan tinggi MANDIRI, akan tetapi problem yg kemudian lahir semakin kompleks yaitu dengan diterapkannya UKT (uang kuliah tunggal) sebagai pengganti SPP.
UKT adalh bagian yg terintegrasi dari UU PT No. 12 tahun 2012, semngat otonomi dan otoritas lembaga pendidikan tinggi negeri yg termanifestasi dalam penerpan UKT secara nyata tidak menghapus uang pangkal, nyatanya terjadi pungutan liar oleh oknum2 tertentu yg konon katanya sebgai penunjang pendidikan, yg sebnarnya semuanya itu telah terintegrasi dalam UKT.
Berdasarkan kondisi realitas potret pendidikan pada hari ini, harapan besar ada pada pundak generasi muda sebagai regenerasi pelanjut tongkat ekstafet bangsa, bagaimana kemudian merekonstruksi moral dan karakter bangsa yg sejatinya sudah hilang dan melenceng dari jati diri bangsa yg bemartabat. Dr. Mansoer Fakih dalam bukunya yg berjudul "JALAN LAIN: Manifesto kaum intelktual organik" sbagai golongan intelktual mengatakan bahwa "Tugas kaum terdidik bukan hanya sekedar memberi makna terhadap realitas sosial, ketidakadilan sosial saat ini dan meratapinya. Tugas kaum intelktual adalah ikut menciptakan sejarah dengn membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depan.
peranan dan eksistensi kaum muda sangatlah urgen dalm perjalanan sebuah bangsa, Pramoedyia Ananta Toer seorang sejarawan dunia mengatakan "Sejarah Dunia adalah sejarah orang muda, apabila angkatan muda mati, maka matilah sejarah sebuah bangsa". Di akhir penulisan ini penulis menngharapkan semoga kita tidak terjebak dalam SIKLUS PATOLOGI sosial yg akan dengan sendirinya tebawa arus ke dalam SISTEM perpolitikan yg merugikan orang banyak.
Komentar
Posting Komentar